“Kabar itu ‘kan belum tentu benar, baru dugaan saja. Tapi kami siap menelusuri. Namun begitu, kami meminta ada pihak yang membuat laporan resmi kepada polisi agar segera ditindaklanjuti,” jelas Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Rosdiana saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (3/4/2013).
Rosdiana menyebutkan, ada mekanisme yang harus dilalui sebelum proses penyelidikan dilakukan. Sebab, kata dia, pihak kepolisian tidak mungkin bergerak jika tanpa berbekal laporan atau aduan masyarakat.
“Membuat pengaduan atau laporan itu ‘kan sebagai bukti yang menjadi dasar polisi untuk menyelidiki. Hingga saat ini belum ada laporan yang masuk mengenai dugaan penjual sejenis kunci jawaban UN,” singkat Rosdiana.
Be the first to comment