S1 Ilmu Komunikasi


Program Studi S1 Ilmu Komunikasi adalah salah satu program studi yang ada di Kelas Karyawan Universitas Sangga Buana dengan keterangan sebagai berikut:

S1 Ilmu Komunikasi

  • Peringkat Akreditasi BAN PT : A

Konsentrasi

  • Hubungan Masyarakat/Humas (Public Relations/PR)
  • Periklanan (Advertising)
  • Penyiaran (Broadcasting)
  • Jurnalistik

Masa Studi

  1. Lulusan D3/Politeknik/Akademi dan sederajat
    • Masa studi : 3 – 4 semester (1,5 – 2 tahun)
    • Beban Studi (jumlah SKS yang harus ditempuh): 42 – 72 SKS
    • Jumlah SKS yang diakui/disetarakan: 104 – 106 SKS
  2. Lulusan SMU/SMK atau yang sederajat
    • Masa studi : 8 – 10 semester (4 – 5 tahun)
    • Beban Studi (jumlah SKS yang harus ditempuh): 144 – 146 SKS

Catatan: Lulusan Paket C juga bisa mendaftar

Waktu Kuliah

Waktu kuliah dapat dipilih oleh mahasiswa sebagai berikut:

  • Kelas Malam (Senin – Sabtu)
    • Senin – Jum’at Jam 18.30-21.30 WIB dan Sabtu : Jam 12.50-17.00 WIB
  • Kelas Weekend (Jumat-Sabtu)
    • Jumat Jam 18.30-21.30 WIB
    • Sabtu Jam 07.00-17.00 WIB

Pilihan Kampus

  • Universitas Sangga Buana : Jl. PHH Mustofa (Suci) No.68 – Bandung

Pendaftaran dan Biaya Kuliah

Untuk informasi Pendaftaran dan Biaya Kuliah KLIK DISINI

Kompetensi Lulusan

Lulusan Program Studi Ilmu Komunikasi dibekali dengan kemampuan, ketrampilan, etika, dan pengetahuan tentang konsep-konsep dasar, teori-teori ilmu komunikasi dan studi-studi media, mampu memberikan analisis kritikal, menguasai aplikasi media kreatif, kemampuan manajerial serta metodologi sehingga mampu memahami dan menjelaskan permasalahan-permasalahan dalam masyarakat dan mampu merumuskan alternatif penyelesaian dari prespektif komunikasi dan studi media; memiliki kemampuan mengidentifikasi, menganalisis secara kritis dan mensintesis fenomena komunikasi dan media dalam masyarakat; memiliki kemampuan mengelola kampanye marketing, public relations, sosial dan politik yang efektif dengan mendasarkan pada prinsip manajemen modern yang terukur dan bisa dipertanggungjawabkan.

Kompetensi dasar Sarjana Ilmu Komunikasi adalah memiliki kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus-menerus belajar; dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur dan inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan dapat memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan; cakap dan terampil dalam bidang ilmu komunikasi, hubungan masyarakat, dan periklanan; dapat menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan upaya; mampu aktif berperan-serta dalam kelompok kerja; mampu berkomunikasi dengan para pakar dalam bidang keahlian lain dan memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit wirausaha di bidang ilmu komunikasi dan/atau hubungan masyarakat dan/atau periklanan, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang ilmu komunikasi, hubungan masyarakat, dan periklanan, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi di tingkat lebih lanjut.

Sarjana Ilmu Komunikasi memiliki kompetensi mengimplementasikan konsep, teori, metodologi ilmu komunikasi dan studi media serta mengembangkan kemampuan manajerial strategis serta kreatif media untuk kepentingan pembangunan, penyusunan kebijakan dan pemberdayaan masyarakat; memiliki kemampuan melakukan penelitian di bidang komunikasi massa secara umum, bidang kebijakan regulasi media secara khusus dan mampu menghasilkan kebijakan regulasi media secara internal maupun eksternal yang selaras dengan kepentingan sosial, ekonomi, politik, kultural yang berlaku.

Untuk peminatan/konsentrasi Hubungan Masyarakat/Humas (Public Relations / PR) :
Selain kompetensi seperti uraian tersebut di atas, Lulusan Ilmu Komunikasi juga dibekali dengan pengetahuan, kemampuan, etika profesi, dan ketrampilan untuk menciptakan pengertian publik yang lebih baik sehingga dapat memperdalam kepercayaan publik terhadap suatu individu atau organisasi; memberikan informasi, mendidik, meyakinkan, meraih simpati, dan membangkitkan ketertarikan masyarakat akan sesuatu atau membuat masyarakat mengerti dan menerima sebuah situasi; membawa individu ataupun organisasi menjadi populer, berkembang pesat, solid, dan mendapat dukungan; secara internal organisasi menjadi pusat informasi organisasi sehingga mampu mendinamisasi, motivator dan menciptakan iklim organisasi yang kondusif sesuai dengan tuntutan zaman; secara eksternal organisasi menjadi manager komunikasi dalam menghadapi pers dan masyarakat; dan membuat program-program dalam mengambil tindakan secara sengaja dan terencana dalam upaya-upayanya mempertahankan, menciptakan, dan memelihara pengertian bersama antara organisasi dan masyarakatnya. Juga memiliki kemampuan menyusun perencanaan dan melakukan analisis atas problema komunikasi kehumasan yang berorientasi kepada customer relation management; mampu menjadi tenaga profesional yang handal di bidang pemasaran dan kehumasan dalam komunikasi publik media massa dan multimedia

Untuk peminatan/konsentrasi Periklanan (Advertising) :
Selain kompetensi seperti uraian tersebut di atas, Lulusan Ilmu Komunikasi juga dibekali dengan pengetahuan, kemampuan, etika profesi, dan ketrampilan untuk menerapkan strategi kreatif periklanan dan strategi pemasaran; merancang ilustrasi, sketsa dan topografi periklanan; menggunakan komputer dalam membuat desain komunikasi visual, desain grafis dan animasi periklanan; menggunakan dan memahami teknik kamera elektronik, melakukan recording dan editing, membuat fotografi periklanan, memproduksi iklan cetak dan elektronik, membuat copywriting, visualisasi dan story board, dan selanjutnya mengolahnya menjadi alat promosi berupa iklan media cetak, televisi, radio, brosur, poster, flyer, billboard, dsb.

Untuk peminatan/konsentrasi Penyiaran (Broadcasting) :
Selain kompetensi seperti uraian tersebut di atas, Lulusan Ilmu Komunikasi juga dibekali dengan pengetahuan, kemampuan, etika profesi, dan ketrampilan untuk mengkomunikasikan suatu karya cipta dan informasi kepada masyarakat luas yang dikemas dalam bentuk siaran; memiliki kemampuan komunikasi pemasaran, dan mampu membuat strategi periklanan yang efektif di media publikasi; mampu menyusun rencana kerja redaksi lembaga broadcasting yang berazaskan kaidah-kaidah kepenyiaran; mampu mengolah bahan berita, dan menyajikannya di media massa cetak dan elektronik; memiliki kualifikasi sebagai praktisi profesional di bidang kepenyiaran yang berwawasan pragmatis, berjiwa wirausaha, bersikap inovatif, kreatif, produktif dan memiliki kemampuan analitis.

Untuk peminatan/konsentrasi Jurnalistik :
Selain kompetensi seperti uraian tersebut di atas, Lulusan Ilmu Komunikasi juga dibekali dengan pengetahuan, kemampuan, etika profesi, dan ketrampilan untuk menghimpun berita, mencari fakta dan melaporkan peristiwa melalui pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi, pendapat pemerhati secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan dan dipublikasikan pada surat kabar, majalah, dan media massa lainnya; memiliki kemampuan untuk membuat interpretasi dan memberikan pendapat yang didasarkan pada isi berita; serta dibekali dengan pemahaman bahwa dalam jurnalistik selalu harus ada unsur kesegaran waktu (timeliness atau aktualitas).

Profesi Lulusan

Sarjana Ilmu Komunikasi dapat bekerja dan berkarir di semua jenis perusahaan (lokal, nasional/regional, maupun multinasional), semua lembaga pemerintah dan non pemerintah termasuk LSM, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), semua departemen, lembaga keuangan, lembaga pelayanan publik (swasta maupun pemerintah), media penyiaran, media periklanan, industri pertelevisian, perfilman, rumah produksi (production house), industri media cetak (koran, tabloid, majalah), media elektronik (TV, radio, internet) sebagai tenaga profesional, praktisi dan konsultan PR/Humas, konsultan periklanan, konsultan penyiaran, konsultan jurnalistik, sebagai media planner, account executive, art/creative director, copywriter, presenter, television broadcaster, radio broadcaster, producer, professional master of ceremony, MC Professional, jurnalis, reporter, wartawan, peneliti, anggota DPR / DPRD, akademisi/dosen, pemimpin/manajer, pengamat komunikasi publik, pengamat komunikasi politik, pengamat media, pemerintah dan pengamat masalah-masalah dan fenomena komunikasi yang terjadi di masyarakat, koresponden, pengamat humas pemerintah, dsb.

Menjadi dosen/pengajar/peneliti bidang ilmu komunikasi di PTN/PTS atau pusat-pusat pendidikan dan pelatihan (pusdiklat), atau peneliti di Lembaha-lembaga Riset, Rating, Survei.

Berwiraswasta (Entreprenuer) dengan mendirikan perusahaan periklanan, perusahaan media massa, perusahaan penyiaran, media periklanan, media penyiaran, media cetak (koran, tabloid, majalah, media elektronik (TV, radio, internet), konsultan hubungan masyarakat, konsultan periklanan, konsultan penyiaran, konsultan jurnalistik, dsb.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*